Minggu, 17 Januari 2016

Makalah Ilmu Hadits Riwayah dan Doriyah



Agama, Islam, Kampus, Makalah, Pendidikan,

    BAB I
    PENDAHULUAN

Mempelajari proses belajar mengajar hadits merupakan ilmu pengetahuan yang penting dalan kehidupan kita, karena hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Quran.
Hadits merupakan ilmu pengetahuan yang membicarakan cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah SAW. Dari segi hal ihwal para perawinya, yang menyangkut kedabitan dan keadilannya dan dari segi bersambung dan terputusnya sanad dan sebagainya.
Ilmu hadits terbagi dua, yang pertama Ilmu Hadits Riwayah, dan yang kedua Ilmu Hadits Dirayah. Ilmu Hadits Riwayah ialah Ilmu pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang di sandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at maupun tingkah lakunya.
Ilmu Hadits Dirayah ialah Ilmu pengetahuan yang membahas tentang kaidah-kaidah, dasar-dasar, peraturan-peraturan, yang dengannya kami dapat membedakan antara hadits dan Salih yang disandarkan kepada Rasul SAW dan hadits yang diragukan penyandarannya kepadanya.

Contoh Laporan Observasi Fasilitator Lingkungan



LAPORAN OBSERVASI BULAN JULI 2013

Laporan ini Dibuat Guna Sebagai Bahan Rujukan Fasilitasi Pendampingan Kampung Bersemi dan Tujuh Titik Pantau Adipura
Gang Famili RT 24 Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2013







Disusun oleh:
Nur Muhabibudin
Gerhanu Heri Purnomo


FASILITATOR PENDAMPINGAN KAMPUNG BERSEMI DAN TUJUH TITIK PANTAU ADIPURA KUTAI TIMUR
LAPORAN OBSERVASI (PENGAMATAN)
RT 24 (GANG FAMILI)

Kamis, 14 Januari 2016

ORGANISASI MAHASISWA


Artikel, Globalisasi, Kampus, Mahasiswa, Perguruan Tinggi,

Apakah Mahasiswa dan Peran Sosialnya?

Pengertian Mahasiswa belum usai didefinisikan dan barangkali tak pernah usai, karena begitu selesai didefinisikan maka realitas mahasiswa sudah lebih maju, disebabkan dalam Mahasiswa terdapat individu – individu dengan pemilikan nilai - nilai dan cita – cita bersama yang seringkali mengalami perubahan dalam proses menjawab tantangan zaman.

Namun pada tahun 1998 pasca lengsernya rezim diktator, seluruh mahasiswa sepakat meneriakkan bahwa mahasiswa adalah agen perubahan sosial (Agent Of Social Change) dan agen pengontrol kebijakan pemerintah (Agent Of  Social Control). Pengertian ini didasarkan atas fakta sejarah gerakan mahasiswa dalam bangsa Indonesia. Sejarah mencatat gerakan mahasiswa  66, 78, 98, 01-05 yang menentang neokolim/globalisasi - kebijakan politik dan ekonomi luar negeri, kemudian gerakan mahasiswa 70-74, 77/78, 90-an, 01-05 yang memprotes pendidikan, hukum dan isu – isu sektoral lainnya.         

Makalah Asbabun Nuzul



Pendidikan, Pengertian, Makalah, Islam, Agama,
BAB 1
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Pada masa Nabi terkadang ada suatu pertanyaan yang dilontarkan kepada beliau, dengan maksud meminta ketegasan hukum atau memohon penjelasan secara terperinci tentang urusan-urusan agama, sehingga turunlah beberapa ayat dari ayat-ayat al-Qur’an, hal yang seperti itulah yang dimaksud dengan asbabun nuzul atau sebab-sebab turunnya al-Qur’an.
Pemaknaan ayat al-Qur’an seringkali tidak diambil dari makna letter lack. Oleh karena itu perlu diketahui hal-hal yang berhubungan dengan turunnya ayat tersebut. Sedemikian pentingnya hingga Ali ibn al-Madiny guru dari Imam al-Bukhari ra menyusun ilmu asbabun nuzul secara khusus. Kemudian ilmu asbabun nuzul berkembang sehingga memudahkan para mufassirin dalam menerjemahkan ayat-ayat al-Qur’an serta memahami isi kandungannya.

Rabu, 13 Januari 2016

Wanita dalam Pandangan Islam


Agama, Artikel, Belajar, Dunia Wanita, Islam, Pendidikan,

Jauh sebelum lahirnya gerakan emansipasi wanita di dunia pada abad modern ini, Islam sejak lima belas abad yang silam telah memproklamirkan ke dunia internasional tentang emansipasi tersebut. Itu berarti, Islam dengan tegas menghormati hak asasi manusia (HAM) sejak mulai dia diturunkan Allah, sehingga wanita dan pria diberi hak yang sama; baik dalam mendapatkan suatu pekerjaan, menikmati kesenangan hidup dan sebagainya; maupun tanggung  jawab di muka hukum; dan sebagainya.
Islam dalam menangani masalah kewanitaan tampak sangat rasional dan proporsional mulai dari penciptaan dan penataannya, hingga pemberian hak dan tanggung jawab (kewajiban). Semua itu dijelaskan di dalam ajaran Islam secara gamblang dan mudah difahami, sehingga tak sukar untuk diterapkan. Tapi sayang, masih banyak mereka yang tak mau mengikutinya seperti masalah cara berpakaian dan sebagainya.
Al-Qur’an maupun hadis telah menempatkan kaum wanita pada posisi yang mulia dan terhormat.dengan demikian, wanita dalam Islam menduduki posisi strategis dan ikut menentukan dalam upaya mencapai keberhasilan, baik untuk kehidupan duniawi maupun ukhrawi.