Minggu, 17 Januari 2016

Makalah Ilmu Hadits Riwayah dan Doriyah



Agama, Islam, Kampus, Makalah, Pendidikan,

    BAB I
    PENDAHULUAN

Mempelajari proses belajar mengajar hadits merupakan ilmu pengetahuan yang penting dalan kehidupan kita, karena hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Quran.
Hadits merupakan ilmu pengetahuan yang membicarakan cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah SAW. Dari segi hal ihwal para perawinya, yang menyangkut kedabitan dan keadilannya dan dari segi bersambung dan terputusnya sanad dan sebagainya.
Ilmu hadits terbagi dua, yang pertama Ilmu Hadits Riwayah, dan yang kedua Ilmu Hadits Dirayah. Ilmu Hadits Riwayah ialah Ilmu pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang di sandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at maupun tingkah lakunya.
Ilmu Hadits Dirayah ialah Ilmu pengetahuan yang membahas tentang kaidah-kaidah, dasar-dasar, peraturan-peraturan, yang dengannya kami dapat membedakan antara hadits dan Salih yang disandarkan kepada Rasul SAW dan hadits yang diragukan penyandarannya kepadanya.

Contoh Laporan Observasi Fasilitator Lingkungan



LAPORAN OBSERVASI BULAN JULI 2013

Laporan ini Dibuat Guna Sebagai Bahan Rujukan Fasilitasi Pendampingan Kampung Bersemi dan Tujuh Titik Pantau Adipura
Gang Famili RT 24 Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2013







Disusun oleh:
Nur Muhabibudin
Gerhanu Heri Purnomo


FASILITATOR PENDAMPINGAN KAMPUNG BERSEMI DAN TUJUH TITIK PANTAU ADIPURA KUTAI TIMUR
LAPORAN OBSERVASI (PENGAMATAN)
RT 24 (GANG FAMILI)

Kamis, 14 Januari 2016

ORGANISASI MAHASISWA


Artikel, Globalisasi, Kampus, Mahasiswa, Perguruan Tinggi,

Apakah Mahasiswa dan Peran Sosialnya?

Pengertian Mahasiswa belum usai didefinisikan dan barangkali tak pernah usai, karena begitu selesai didefinisikan maka realitas mahasiswa sudah lebih maju, disebabkan dalam Mahasiswa terdapat individu – individu dengan pemilikan nilai - nilai dan cita – cita bersama yang seringkali mengalami perubahan dalam proses menjawab tantangan zaman.

Namun pada tahun 1998 pasca lengsernya rezim diktator, seluruh mahasiswa sepakat meneriakkan bahwa mahasiswa adalah agen perubahan sosial (Agent Of Social Change) dan agen pengontrol kebijakan pemerintah (Agent Of  Social Control). Pengertian ini didasarkan atas fakta sejarah gerakan mahasiswa dalam bangsa Indonesia. Sejarah mencatat gerakan mahasiswa  66, 78, 98, 01-05 yang menentang neokolim/globalisasi - kebijakan politik dan ekonomi luar negeri, kemudian gerakan mahasiswa 70-74, 77/78, 90-an, 01-05 yang memprotes pendidikan, hukum dan isu – isu sektoral lainnya.         

Makalah Asbabun Nuzul



Pendidikan, Pengertian, Makalah, Islam, Agama,
BAB 1
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Pada masa Nabi terkadang ada suatu pertanyaan yang dilontarkan kepada beliau, dengan maksud meminta ketegasan hukum atau memohon penjelasan secara terperinci tentang urusan-urusan agama, sehingga turunlah beberapa ayat dari ayat-ayat al-Qur’an, hal yang seperti itulah yang dimaksud dengan asbabun nuzul atau sebab-sebab turunnya al-Qur’an.
Pemaknaan ayat al-Qur’an seringkali tidak diambil dari makna letter lack. Oleh karena itu perlu diketahui hal-hal yang berhubungan dengan turunnya ayat tersebut. Sedemikian pentingnya hingga Ali ibn al-Madiny guru dari Imam al-Bukhari ra menyusun ilmu asbabun nuzul secara khusus. Kemudian ilmu asbabun nuzul berkembang sehingga memudahkan para mufassirin dalam menerjemahkan ayat-ayat al-Qur’an serta memahami isi kandungannya.

Rabu, 13 Januari 2016

Wanita dalam Pandangan Islam


Agama, Artikel, Belajar, Dunia Wanita, Islam, Pendidikan,

Jauh sebelum lahirnya gerakan emansipasi wanita di dunia pada abad modern ini, Islam sejak lima belas abad yang silam telah memproklamirkan ke dunia internasional tentang emansipasi tersebut. Itu berarti, Islam dengan tegas menghormati hak asasi manusia (HAM) sejak mulai dia diturunkan Allah, sehingga wanita dan pria diberi hak yang sama; baik dalam mendapatkan suatu pekerjaan, menikmati kesenangan hidup dan sebagainya; maupun tanggung  jawab di muka hukum; dan sebagainya.
Islam dalam menangani masalah kewanitaan tampak sangat rasional dan proporsional mulai dari penciptaan dan penataannya, hingga pemberian hak dan tanggung jawab (kewajiban). Semua itu dijelaskan di dalam ajaran Islam secara gamblang dan mudah difahami, sehingga tak sukar untuk diterapkan. Tapi sayang, masih banyak mereka yang tak mau mengikutinya seperti masalah cara berpakaian dan sebagainya.
Al-Qur’an maupun hadis telah menempatkan kaum wanita pada posisi yang mulia dan terhormat.dengan demikian, wanita dalam Islam menduduki posisi strategis dan ikut menentukan dalam upaya mencapai keberhasilan, baik untuk kehidupan duniawi maupun ukhrawi.

Makalah Dasar-Dasar Pendidikan



Belajar, Globalisasi, Guru, Makalah, Manusia, Modern, Pengertian,

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya.
Di dalam pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan, melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek pendidikan, diantaranya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan. Dasar-dasar kebutuhan anak untuk memperoleh pendidikan, secara kodrati anak membutuhkan dari orang tuanya.

Proposal Bendungan Sederhana



Belajar, Proposal, Modern, Globalisasi,




              PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
           KECAMATAN KAUBUN 
     DESA MATA AIR
  







Nomor            :  .........                                                                        Mata Air, 27 April 2015
Sifat                :  Penting
Lampiran       :  1 (satu) eksemplar
Perihal           :  Permohonan Penggunaan Kembali                 Kepada Yth.
   Bendungan                                                           Pimpinan PDAM
Desa Mata Air
                                                                                                            di
                                                                                                                   TEMPAT



Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam silaturrahmi kami sampaikan kepada Bapak semoga kita senantiasa mendapatkan limpahan rahmat dan inayah Allah SWT, guna menjalankan segala aktivitas sehari-hari. Aamiin

Sehubungan dengan adanya rencana penggunaan kembali Bendungan di daerah kami, yang lokasinya di Desa Mata Air Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur, maka kami memberanikan diri untuk memohon bantuan kepada Bapak agar kiranya bendungan tersebut dapat dipergunakan kembali sebagai sumber air untuk keperluan dan kebutuhan warga masyarakat Desa Mata Air dan Sekitarnya. Hal ini mengingat kondisi masyarakat yang ada di daerah kami yang masih sangat kekurangan air untuk kehidupan sehari-hari.

Demikian surat permohonan bantuan biaya ini, atas segala bantuan dan kebijaksanaan Bapak kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



Kepala Desa Mata Air





PUAEDI
Sekretaris Desa Mata Air





DARHIM






Tembusan : (disampaikan dengan hormat kepada) :
1.    Pimpinan PDAM Kecamatan Kaubun
2.    Camat Kaubun (Mohon Rekomendasi)
3.    Arsip

Selasa, 12 Januari 2016

Makalah Islam Indonesia memandang HAM

Kampus, Mahasiswa, Makalah, Modern, Manusia, Pendidikan, Perguruan Tinggi, Agama, Globalisasi,
BAB I
PENDAHULUAN

            A.    Latar belakang masalah
Persoalan hak asasi manusia sesungguhnya merupakan persoalan seluruh umat manusia di dunia. Hal ini karena setiap manusia dilahirkan beserta martabat kemanusiaan yang dianugerahkan Tuhan kepadanya. Di dalam hak asasi manusia terkandung martabat kemanusiaan, yaitu hah-hal yang harus dipenuhi agar harga diri dan nilai kemanusiaan yang ada pada diri seseorang dapat terjaga. Menghargai dan melindungi martabat kemanusiaan merupakan tugas bersama yang membutuhkan partisipasi berbagai pihak. Mengingat banyaknya kejadian atau kasus penistaan martabat kemanusiaan yang terjadi diberbagai tempat dalam berbagai masa, maka penegakan hak asasi manusia sungguh menjadi kepentingan bersama yang patut di kedepankan.

Masyarakat Madani Masa Rasulullah dan Masa Sekarang



  
Agama, Perguruan Tinggi, Makalah, Manusia, Modern, Islam, Mahasiswa,


A.    PENDAHULUAN
Pada dasarnya politik, berkenaan dengan kehidupan politik, yaitu kehidupan yang berkaitan dengan rakyat. Dalam kehidupan inilah diatur proses serta mekanisme agar seluruh aspek kehidupan menjadi teratur. Untuk itu dibentuk lembaga-lembaga yang membidangi urusan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Secara umum, lembaga-lembaga tersebut diandaikan mewakili sebuah  organisasi besar yang bernama ‘negara’.
Selain lembaga-lembaga negara, terdapat pula lembaga politik lain seperti partai politik. Partai politik merupakan organisasi yang terdiri atas sekelompok orang yang memiliki tujuan sama dan dibentuk untuk memperjuangkan tujuan melalui kekuasaan politik. Jadi, partai politik terlibat dalam persaingan untuk memegang kekuasaan politik.

STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM


Artikel, Belajar, Islam, Teknologi, Agama,
PEMBERLAKUAN UU No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan PP No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Provinsi sebagai Daerah Otonom berpengaruh terhadap sektor pendidikan. Pemberlakuan otonomi daerah meniscayakan otonomi di sektor pendidikan. Kemudian Menurut UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 disebutkan “Madrasah memiliki kedudukan dan peran yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya”. Namun demikian menurut Umar Yahya, kondisi sekolah Madrasah saat ini disebut sebagai “Forgotten Community” atau (masyarakat yang terlupakan). Karena pendidikan Madrasah lebih banyak dikelola oleh manager swasta dengan management yang terbatas dan tidak profesional. (Ahmad gunaryo, 1;2000, Madrasah di Era Otonomi). Kenyataan inilah yang menjadi persoalan krusial bagi madrasah. Tampaknya Keberadaan madrasah di bawah naungan Departemen Agama cukup berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangannya. Pengaruh itu akan tampak jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah umum yang berada di lingkungan Depdiknas. 

Minggu, 10 Januari 2016

Makalah Undang-Undang Guru dan Dosen (Etika Keguruan)


Makalah, Guru, Dosen, Pendidikan
                                                                                   BAB I
                                                                      PENDAHULUAN         

A.      Latar Belakang
Permasalahan tentang UU Guru dan Dosen sangat penting dipelajari agar guru dan dosen maupun pihak-pihak yang lain dapat mengerti dan memahami bagaimana peraturan-peraturan guru dan dosen. Dengan memahami UU Guru dan Dosen dengan baik maka guru dan dosen mampu mengatasi berbagai permasalahan pendidikan khususnya guru dan dosen. Seperti halnya jika guru dan dosen tidak membekali pengetahuan tentang peraturan-peraturan yang baik maka anak didik tidak dapat bersosialisasi baik terhadap orang yang ada disekitarnya dan tidak peduli pada kehidupan di sekitarnya. Maka dari itu Undang-Undang mengenai Guru dan Dosen ini juga perlu dipahami dan mendapat perhatian lebih terutama oleh Guru dan Dosen.

IDE KEADILAN DALAM HUKUM ISLAM



Islam, Teknologi, Modern, Artikel, Globalisasi
Pembicaraan tentang hukum tidak bisa dilepaskan dari pembicaraan tentang keadilan. Keadilan merupakan nilai ideal dari setiap pembuatan maupun pelaksanaan hokum. Keadilan sampai saat ini masih dianggap sebagai konsep yang abstrak dan dipaha­mi tanpa batasan yang jelas. Pertanyaanya, bagaimana dengan hokum Islam?. Apakah dalam pembangunan hukum Islam mengenal konsep keadilan?
Ibnu al-Qayyim Al-Jauziyah -ahli ushul fiqh mazhab Hanbali,(1994; 121) merumuskan sebuah gagasan menarik tentang keadilan ini, yakni bahwa syariah adalah keadilan dan keadilan adalah syariah. Ibnu al-Qayyim menolak pemilahan wilayah antara syariah dan siyasah. Menurut Ibn al-Qayyim pemila­han wilayah tersebut bisa dipandang tidak tepat karena syariah dan siyasah adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan secara hitam-putih. Ibnu al-Qayyim menyetujui pemi­lahan antara keadilan dan kezaliman. Keadilan adalah bagian dari atau bahkan syariah itu sendiri, sedangkan kezaliman bukan termasuk bagian syariah.
Sejalan dengan gagasan keadilan di bidang hukum ini, pun dalam bidang politik dan keilmuan dalam Islam keadilan dijadikan nilai ideal. Salah satu kriteria pemimpin yang ideal dalam konsepsi politik Islam misalnya adalah harus adil. Meskipun pada kondisi yang darurat, kriteria keadilan itu bisa diterapkan lebih luas (Al­Tahanawi. 1972. h. 33-34.)

Selasa, 05 Januari 2016

Makalah Psikologi Agama (Agama & Kesehatan Mental)



Agama, Makalah, Mahasiswa, Kampus, Perguruan Tinggi,
BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pada zaman dahulu ketika tekhnologi belum dikenal oleh masyarakat umum secara luas setiap penyakit yang diderita oleh manusia sering sekali dikait-kaitkan dengan hal-hal yang berbau spiritual dan alam gaib, setiap penyakit dihubung-hubungkan dengan gangguan makhluk halus, oleh karena itu orang yang sakit lebih memilih berobat kedukun atau orang pintar yang dianggap bisa berkomunikasi langsung dengan makhluk halus ketimbang berobat ke tabib yang mengerti tentang jenis penyakit berdasarkan ilmu perobatan.
Pergeseran zaman dan kemajuan tekhnologi tidak dapat terelakkan lagi, saat ini penyakit sudah dapat dilihat dan diobati dengan obat-obatan yang bagus dengan menggunakan metode pengolahan canggih, perkembangan ilmu pengetahuan dapat lebih menspesifikkan penyakit-penyakit tersebut. Ada penyakit yang bersumber dari virus, bakteri atau baksil-baksil sehingga untuk mengobatinya membutuhkan obat-obatan medis, tetapi ada juga penyakit yang bersumber dari jiwa atau hati suatu individu, jadi secara fisik individu tersebut tidak terkena virus, bakteri atau baksil-baksil, namun pada kenyataannya individu tersebut sakit.

Esensi Wanita Sesungguhnya tidak Selalu dari Fisik



Menikah merupakan sesuatu yang banyak mengubah hidup banyak wanita. Baik dari segi penampilan, tingkah laku maupun kebiasaan-kebiasaan yang sering dilakukan wanita  sebelum ia melangkah ke jenjang pernikahan.

Apakah menjadi wanita seutuhnya harus melawati fase pernikahan terlebih dahulu. Apabila demikian, apakah jika seorang wanita belum melangsungkan pernikahan, ia dapat dikatakan belum menjadi wanita yang ideal. Mengapa menunggu menikah. Pertanyaannya, bagaimanakah wanita seutuhnya itu?

Apakah wanita yang memenangkan konteks kecantikan karena memiliki keunggulan pada indakator 3B yaitu beauty, brain dan behavior. Ataukah dia yang menjadi istri yang patuh kepada suaminya dan menjadi panutan bagi anak-anaknya. Baik menjadi wanita full time mother, carrier women atau seorang wanita yang mampu mnyeimbangkan domestic rumah tangga dengan urusan pekerjaan ataupun wanita yang dapat menjadi guru bagi pendidikan anak-anaknya.