BAB I
PENDAHULUAN
Mempelajari proses
belajar mengajar hadits merupakan ilmu pengetahuan yang penting dalan kehidupan
kita, karena hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Quran.
Hadits
merupakan ilmu pengetahuan yang membicarakan cara-cara persambungan hadits
sampai kepada Rasulullah SAW. Dari segi hal ihwal para perawinya,
yang menyangkut kedabitan dan keadilannya dan dari segi bersambung dan
terputusnya sanad dan sebagainya.
Ilmu hadits terbagi dua, yang
pertama Ilmu Hadits Riwayah, dan yang
kedua Ilmu Hadits Dirayah. Ilmu Hadits Riwayah ialah Ilmu pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang
di sandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at maupun tingkah lakunya.
Ilmu Hadits Dirayah ialah Ilmu pengetahuan yang
membahas tentang kaidah-kaidah, dasar-dasar, peraturan-peraturan, yang
dengannya kami dapat membedakan antara hadits dan Salih yang disandarkan kepada
Rasul SAW dan hadits yang diragukan penyandarannya kepadanya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Ilmu Hadis Riwayah
Ilmu Hadist Riwayah adalah: Ilmu Hadis yang khusus berhubungan dengan
riwayah adalah ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan Nabi saw
dan perbuatannya, serta periwayatannya, pencatatannya, dan penguraian
lafaz-lafaznya. (Jalal al-din ‘Abd al-Rahman Ibn Abu Bakar al-Suyuthi, Tadrib
al-Rawi fi Syarh Taqrib al-Nawawi. Ed. ‘Abdul Al-Wahhab’ Abd al-Lathif
(Madinah: Al-Maktabat al-‘Ilmiyyah.cet kedua. 1392 H/ 1972 M), h. 42; Lihat
juga M. Jammaluddin al-Qasimi, Qawa’id al-Tahdist min Funun wa Mushthalah al-Hadist
(Kairo: Al-Bab al-Halabi, 1961). H. 75)
Sedangkan pengertian menurut Muhammad ‘ajjaj a-khathib adalah: Yaitu ilmu
yang membahas tentang pemindahan (periwayatan) segala sesuatu yang disandarkan
kepada Nabi saw, berupa perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan atau
pengakuan), sifat jasmaniah, atau tingkah laku (akhlak) dengan cara yang teliti
atau terperinci. (Lihat M.’Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits (Beirut: Dar
al-Fikr, 1989), h.7.
Definisiyang hampir sama senada juga
dikemukkan oleh Zhafar Ahmad ibn Lathif al-‘Utsmani al-Tahanawi di dalam
Qawa’id fi ‘ulum al-Hadist, Ilmu hadis yang khusus dengan riwayah adalah ilmu
yang dapat diketahui dengan perkataan, perbuatan dan keadaan Rasulullah saw
serta periwayatan, pencatatan, dan penguraian lafaz-lafaznya. (Zhafar Ahmad ibn
Lathif al-‘Utsmani al- Tahanawi, Qawa ‘id fi ‘ Ulum al-Hadist, Ed. ‘Abd
al-Fattah Abu Ghuddah (Beirut: Maktabat al-Nahdhah, 1404 H/ 1984).h.22.).
Dari ketiga definisi di atas dapat dipahami bahwa Ilmu Hadis Riwayah pada
dasarnya adalah membahas tentang tata cara periwayatan, pemeliharaan, dan
penulisan atau pembukuan Hadis Nabi saw.
Objek kajian ilmu hadis Riwayah
adalah Hadis Nabi saw dari segi periwayatan dan pemeliharaannya. Hal tersebut
mencakup:
·
Cara
periwayatan Hadis, baik dari segi cara penerimaan dan demikian juga dari cara
penyampaiannya dari seorang perawi ke perawi lain.
·
Cara
pemeliharaan Hadis, yaitu dalam bentuk penghafalan, penulisan, dan
pembukuannya.
Ilmu Hadis Riwayah ini sudah ada semenjak Nabi saw
masih hidup, yaitu bersamaan dengan dimulainya periwayatan dengan hadis itu
sendiri. Para Sahabat Nabi saw menaruh perhatian yang tinggi terhadap Hadis
Nabi saw. Mereka berusaha untuk memperoleh Hadis-Hadis Nabi saw dengan cara
mendatangi Majelis Rasul saw serta mendengar dan menyimak pesan atau nasihat
yang disampaikan beliau.
Sedemikian besar perhatian mereka, sehingga kadang-kadang mereka berjanji
satu sama lainnya untuk bergantian menghadiri majelis Nabi saw. Tersebut,
manakala di antara mereka ada yang sedang berhalangan. Hal tersebut seperti
yang dilakukan Umar r.a., yang menceritakan, “Aku beserta tetanggaku dari kaum
Ansar, yaitu Bani Umayyah ibn Zaid, secara bergantian menghadiri majelis Rasul
saw. Apabila giliranku yang hadir, maka aku akan menceritakan kepadanya apa
yang aku dapatkan dari Rasul SAW pada hari itu; dan sebaliknya, apabila giliran
dia yang hadir, maka dia pun akan melakukan hal yang sama. (“Ajjaj al-Khathib,
Ushul al-Hadits, h. 67).
Demikianlah periwayatan dan pemeliharaan Hadis Nabi saw berlangsung hingga
usaha penghimpunan Hadis secara resmi dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah
‘Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz (memerintah 99 H/717 M- 124 H/ 742 M). Al-Zuhri dengan
usahanya tersebut dipandang sebagai pelopor Ilmu Hadis Riwayah; dan dalam
sejarah perkembangan Hadis, dia dicatat sebagai ulama pertama yang menghimpun
Hadis Nabi saw atas perintah Khalifah ‘Umar ibn ‘abd al-Aziz.
Usaha penghimpunan, penyeleksian, penulisan, dan pembukuan Hadis secara
besar-besaran terjadi pada abad ke 3 H yang dilakukan oleh para ulama, seperti
Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam al-Tarmidzi, dan lain-lain.
Dengan dibukukan Hadis-Hadis Nabi saw oleh para Ulama di atas, dan buku mereka
pada masa selanjutnya telah jadi rujukan para Ulama yang datang kemudian, maka
dengan sendirinya Ilmu Hadis Riwayah tidak banyak lagi berkembang.
Berbeda lagi dengan Ilmu Hadis Dirayah, pembicaraan dan perkembangannya
tetap berjalan sejalan dengan perkembangan dan lahirnya sebagai cabang Ilmu
Hadis. Dengan demikian, pada masa berikutnya apabila terdapat pembicaraan dan
pengkajian tentang Ilmu Hadist Riwayah , yang oleh
para Ulama disebut juga dengan ‘Ilm Mushthalah al-Hadist atau ‘Ilm Ushul
al-Hadist.
B.
Ilmu Hadis Dirayah
Ilmu
hadits dirayah adalah bagian dari ilmu hadits yang mempelajari kaidah-kaidah
untuk mengetahui hal ikhwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan
hadits, sifat-sifat rawi dan lain-lain. Definisi ini sesuai dengan makna kata
dirayah yang secara bahasa berarti pengetahuan dan pengenalan.
Ilmu hadits dirayah ini memiliki beberapa cabang yang berkaitan dengan sanad, rawi, dan matan hadits. Cabang-cabang penting yang berkaitan dengan sanad dan rawi.
Ilmu hadits dirayah ini memiliki beberapa cabang yang berkaitan dengan sanad, rawi, dan matan hadits. Cabang-cabang penting yang berkaitan dengan sanad dan rawi.
Ilmu secara
bahasa berarti memahami sesuatu, ilmu disini berarti memahami sesuatu secara
keseluruhan sedangkan ma'rifat adalah memahami secara bagian-bagiannya.
Hadits.
Secara bahasa berarti baru, sedangkan secara istilah adalah segala sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik ucapan, perbuatan, ketetapan dan
sifat pribadinya dan juga disandarkan kepada para sahabat dan tabi'in.
Jadi ilmu
hadits disini berarti ilmu yang mempelajari tentang sesuatu yang disandarkan
kepada Nabi Muhammad saw,dan para ahli hadits membagi pembahasan ilmu hadits ini
kepada Dua cabang yaitu ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah. Ilmu
Hadis Dirayah. Ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ihwal
sanad, matan, cara menerima dan menyampaikan hadis, sifat rawi, dan lain-lain.
Ilmu hadist
dirayah bertujuan untuk mengetahui hukum keadaan para perawi dan jenis yang
diriwayatkan. Tujuan ilmu ini untuk mengetahui dan menetapkan hadist-hadist itu
maqbul (diterima) atau mardud (ditolak).
Mengenai
pengertian Ilmu Hadis Dirayah, para ulama hadis memberikan definisi yang
bervariasi, namun jika dicermati berbagai definisi yang mereka kemukakan, maka
akan ditemukan persamaan antara satu dengan lainnya, terutama dari segi sasaran
dan pokok bahasannya. Di sini akan penulis kemukakan dua di antaranya:
Ibn al-Akfani memberikan definisi Ilmu Hadis Dirayah sebagai
berikut:
وَعِلْمُ الَحَدِيْثِ الخَاصُّ
باِلدِّرَايَةِ : عِلْمٌ يُعْرَفُ مِنْهُ حَقِيْقَةُ الرِّوَايَةِ وَشُرُوْطُهَا
وَأَنْوَاعُهَا وَأَحْكَامُهَا وَحَالُ الرُّوَاةِ وَشُرُوْطُهُمْ
وَأَصْنَافُ الْمَرْوِيَاتِ وَمَايَتَعَلَّقُ بِـهَا
“Dan Ilmu Hadist yang khusus tentang dirayah adalah ilmu yang berujuan
untuk mengetahui ilmu hakikat Riwayat,syarat-syarat,
macam-macam dan hukum-hukum keadaan
para parawi syarat-syarat mereka, jenis yang diriwayatkan, dan segala sesuatu dengannya.”
Dari definisi ini dapat dijelaskan
beberapa hal, yaitu:
·
Hakikat Riwayat, yaitu
kegiatan periwayatan hadis dan penyandarannya kepada orang yang meriwayatkannya
dengan kalimat tahdis, yaitu perkataan seorang perawi, “haddasana
fulan” (telah menceritakan kepada kami si Fulan), atau ikhbar,
seperti perkataan: “akhbarana fulan” (telah mengabarkan kepada kami si
Fulan).
·
Syarat-Syarat Riwayat, yaitu penerimaan para perawi terhadap apa yang diriwayatkannya dengan
menggunakan cara-cara tertentu dalam penerimaan riwayat (cara-cara tahammul
al-Hadis), seperti sama’ (perawi mendengar langsung bacaan
hadis dari seorang guru), qira’ah (murid membacakan catatan hadis
dari gurunya dihadapan guru tersebut), ijazah (member izin kepada
seseorang untuk meriwayatkan suatu hadis dari seorang ulama tanpa dibacakan
sebelumnya),munawalah (menyerahkan suatu hadis yang tertulis kepada
seseorang untuk diriwayatkan), kitabah (menuliskan hadis untuk
seseorang), I’lam (member tahu seseorang bahwah hadis-hadis
tertentu adalah koleksinya), washiyyat(mewasiatkan kepada seseorang
koleksi hadis yang dimilikinya), dan wajadah(mendapatkan koleksi
tertentu tentang hadis dari seorang guru.
·
Macam-macam Riwayat, yaitu seperti periwayatan muttsahil (periwayatan yang
bersambung mulai dari perawi pertama sampai kepada perawi terakhir,ataumunqathi’
(periwayatan yang terputus, baik di awal, di tengah, atau di akhir, dan
lainnya.
·
Hukum Riwayat, yakni
al-qabul (diterimannya suatu riwayat karena telah memenuhi persyaratan
tertentu, dan al-radd (ditolak, karena adanya persyaratan tertentu
yang tidak terpenuhi.
·
Keadaan para Perawi, maksudnya adalah keadaan mereka dari segi keadilan mereka (al-‘adalah)
dan ketidakadilan mereka (al-jarh).
·
Syarat-syarat Mereka, yaitu syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang perawi ketika
menerima riwayat (syarat-syarat pada tahammul) dan syarat ketika
menyampaikan riwayat (syarat pada al-add’).
·
Jenis yang diriwayatkan (ashnaf al-marwiyyat), adalah penulisan hadis di dalam
kitab al-musnad, al-mu’jam, atau al-ajza’
dan lainnya dari jenis-jenis kitab yang menghimpun hadis-hadis Nabi SAW.
Ibn
al-Akfani memberikan Ilmu Hadis Dirayah sebagai berikut: dan Ilmu Hadis yang
khusus tentang Dirayah adalah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui hakikat
riwayat, syarat-syarat, macam-macam, dan hukum-hukumnya, keadaan para perawi,
syarat-syarat mereka, jenis yang diriwayatkan, dan segala sesuatu
yang berhubungan dengannya.
Syarat-syarat
riwayat, yaitu penerimaan para perawi terhadap apa yang diriwayatkannya dengan
menggunakan cara-cara tertentu dalam penerimaan riwayat (cara-cara tahammul
al-Hadits), seperti sama’ (perawi mendengarkan langsung bacaan Hadis dari seorang
guru), qira’ah (murid membacakan catatan Hadis dari gurunya di hadapan guru
tersebut), ijazah (memberi izin kepada seseorang untuk meriwayatkan suatu Hadis
dari seorang ulama tanpa dibacakan sebelumnya).
Kepada
seorang untuk diriwayatkan, kitabah (menuliskan Hadis untuk seseorang),
munawalah, (menyerahkan suatu hadis yang tertulis kepada seseorang untuk
diriwayatkan), kitabah, (menuliskan hadis untuk seseorang), i’lam (memberitahu
seseorang bahwa Hadis-Hadis tertentu adalah koleksinya), washiyyat (mewasiatkan
kepada seseorang koleksi hadis yang dikoleksinya), dan wajadah (mendapatkan
koleksi tertentu tentang Hadis dari seorang guru).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Definisi
hadits riwayah, ialah suatu ilmu untuk mengetahui sabda-sabda nabi
perbuatan-perbuatan nabi takrir-takrir nabi dan sifat-sifat beliau. Tujuan dan
faedah mempelajari ilmu hadits riwayah ini ialah untuk mengetahui segala yang
berpautan dengan pribadi nabi dalam usaha memahami dan mengamalkan ajaran
beliau guna memperoleh kemenangan dan kebahagiaan hidup dunia akhirat.
Sedangkan
Yang dimaksud ilmu hadits dirayah adalah ilmu yang mempelajari tentang kaedah-kaedah
untuk mengetahui hal ikhwal sanah, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan
hadits, sifat-sifat rawi dan sebagainya. Tujuan dan faedah mempelajari ilmu
hadits dirayah ini ialah untuk mengetshui dan menetapkan tentang maqbul (dapat
diterima) dan mardudnya (tertolaknya ).
DAFTAR
PUSTAKA
Ash-Shalih, Subhi. Membahas
Ilmu-Ilmu Hadis. Pustaka Firdaus. Jakarta: 2000
Ash-Shalih, Subhi. Membahas
Ilmu-Ilmu Hadis. Pustaka Firdaus. Jakarta: 2002
Mudasir H. Ilmu
Hadis. CV Pustaka Setia. Bandung 1999
Suparta, Munzir. Ilmu
Hadis. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta 2002
Yuslem, Nawir. Ulumul
Hadis. Mutiara Sumber Widya. Jakarta: 2001
This way my acquaintance Wesley Virgin's report launches in this SHOCKING and controversial VIDEO.
BalasHapusWesley was in the military-and shortly after leaving-he revealed hidden, "self mind control" secrets that the CIA and others used to get anything they want.
These are the exact same tactics tons of famous people (especially those who "became famous out of nowhere") and the greatest business people used to become rich and successful.
You probably know that you use only 10% of your brain.
That's really because the majority of your brain's power is UNCONSCIOUS.
Maybe this expression has even occurred INSIDE OF YOUR very own head... as it did in my good friend Wesley Virgin's head seven years back, while riding a non-registered, beat-up bucket of a car with a suspended license and with $3.20 on his banking card.
"I'm so frustrated with going through life paycheck to paycheck! When will I finally make it?"
You took part in those types of questions, right?
Your very own success story is going to happen. You need to start believing in YOURSELF.
WATCH WESLEY SPEAK NOW