Pendidikan
adalah sebuah proses dari kehidupan. Pendidikan memiliki persoalan kompleks yang
tetap ada sepanjang manusia membentuk peradabannya di muka bumi ini. Dalam prosesnya
pendidikan tetap memerlukan pembenahan sesuai dengan masalah yang dihadapi pada
zamannya. Dari beberapa persoalan pendidikan yang ada di tanah air kita persoalan
pendidikan dapat dipetakan dalam sebuah konsep pemikiran guna mengatasi
berbagai anomali yang terdapat dalam bidang pendidikan kita.
Pendidikan adalah
hak semua warga Negara, bahwa setiap warga negara berhak memiliki akses yang
sama untuk mendapatkannya. Oleh sebab itu penyelenggaraan pendidikan baik
secara formal maupun informal harus bisa meningkatkan potensi masing-masing
peserta didik dan tidak boleh diskriminasi. Hal ini ditegasakan dalam pembukaan
UUD 1945 yang menegaskan bahwa tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kompleksitas
persoalan pendidikan yang ada di Indonesia di antaranya dipengaruhi oleh, pertama
letak geografis Indonesia yang terdiri atas pegunungan dan kepulauan
menjadikan tantangan tersendiri bagi pemerataan pendidikan secara nasional.
Kondisi tersebut membuat masyarakat tertentu di pedalaman sulit berkembang
karena akses pendidikan yang terbatas akibat medan wilayah yang jauh dari
perkotaan serta terbatasnya alat transportasi dan komunikasi. Kedua pertambahan
jumlah penduduk yang besar menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan
pendidikan secara nasional. Sehingga sangatlah tepat jika amandemen UUD 45
pasal 31 menetapkan 20 % dari APBN/APBD untuk bidang pendidikan, meskipun dalam
prakteknya masih belum seperti yang diharapkan, tetapi setidaknya sudah ada niat
baik pemerintah untuk memajukan pendidikan bangsanya. Ketiga bahwa
anggaran pendidikan yang disediakan pemerintah baik di pusat dan daerah
terkesan tambal sulam dengan membuat kebijakan perencanaan pendidikan yang
terkesan temporer seperti pengadaan BOS. Bentuk bantuan tersebut merupakan
simbol pemerataan bagi orang tidak mampu agar dapat menikmati pendidikan yang
berkelanjutan.
Dari
beberapa pemataan persoalan di atas, sebenarnya pemerintah Indonesia telah
melakukan perluasan akses pendidikan baik formal maupun informal sebagai jalan
keluarnya. Digulirkannya kebijakan penyelenggaraan pendidikan jarak jauh
melalui kerjasama beberapa universitas, dimana pengelolaannya oleh Dirjen Dikti
dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan guru sehingga memiliki jenjang
pendidikan setara S1 menjadi indicator kuatnya political will ini. Dalam
bidang pendidikan informal misalnya, pemerintah telah membuat kelompok kejar
paket dan membina pendidikan swakelola yang dilakukan oleh masyarakat.
Kebijakan pendidikan tersebut patut didukung semua lapisan masyarakat, meskipun
dalam perakteknya masih mengalami berbagai kendala, karena sebagian besar
masyarakat kita tinggal di daerah pedesaan dan belum tentu semua pedesaan
memiliki jaringan telepon untuk akses internet serta memiliki jaringan listrik,
akibatnya kalaupun pemerintah menyediakan komputer, maka sarana tersebut
terkesan mubazir.
Di samping
itu pembangunan sarana dan prasarana belajar masih belum merata distribusinya
sehingga terkadang ada gedung sekolah yang memprihatinkan atau asal jadi, dsb.
Dengan kondisi demikian maka akses perluasan pendidikan masih mengalami kendala
yang besar terutama dalam hal dukungan dana penyelenggaraan pendidikan, belum
lagi penyelewengan dana pendidikan yang terjadi di beberapa daerah. Mengingat
pendidikan adalah proses kehidupan yang didalamnya termasuk tanggungjawab semua
strata (masyarakat, orangtua, guru, pengelola pendidikan), maka dalam rangka
akselerasi perluasan pendidikan yang perlu ditekankan ke depan adalah
menanamkan rasa tanggungjawab stakeholder pendidikan, sehingga perluasannya
bukan saja dibebankan kepada pemerintah, inilah masalah klasik yang selalu
menjadi perdebatan di masyarakat, sehingga masih menjadi kendala dalam
perluasan akses pendidikan di Indonesia.
Reformasi
Manajemen Pendidikan
Dunia
pendidikan adalah industri yang harus dikelola secara efisien dan profesional,
agar bermutu serta kompetitif di era pasar bebas. Kita tidak bisa lagi
menjalankan pendidikan hanya berdasar pada kemampuan administrasi dan birokratis.
Tantangan profesionalisme pendidikan dari semua jenjang (SD,SMP, SMU bahkan
Perguruan Tinggi) memerlukan penataan pengajar atau guru secara profesional
dalam memperkuat penguasan ilmu (kompetensi) masing-masing sesuai yang
diamanatkan UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Untuk selanjutnya semua
hasil pendidikan didasarkan pada PP No.19 tahun 2005 tentang Standarisasi
Pendidikan Nasional, dimana bentuk konkretnya diuji lewat Ujian Nasional (UN)
sayangnya UN kurang memperhatikan aspek perbedaan daerah secara demografi dan
pemerataan pendidikan yang belum proporsional di seluruh Indonesia.
Salah satu
agenda reformasi manajemen pendidikan adalah perbaikan mutu pendidikan yang
dimulai dari tingkat prasekolah SD, SLTP, SMU sampai perguruan tinggi dan
kegiatan non-formal di dalam kehidupan masyarakat. Masing-masing tingkatan
memiliki karakteristik dan aturan tersendiri dalam pelaksanaannya. Pada era
sebelumnya, masyarakat masih beranggapan bahwa pendidikan adalah persoalan yang
hanya diselesaikan oleh pemerintah dan para pengelola pendidikan. Tetapi
memasuki abad ke 21 ini, khususnya di Indonesia pemahaman pentingnya pendidikan
telah mengalami kemajuan yang berarti dimana masyarakat telah berinisiatif
sendiri dalam mengelola pendidikan dan penyelenggaraannya, yakni dengan
menggunakan pola manajemen berbasiskan masyarakat (education based community),
padahal pengelolaan pendidikan sebelumnya dilakukan secara rutinitas tanpa ada
pola manajemen sehingga pendidikan tergantung pada penguasa (birokrasi) dan
sentralistik.
Perlunya
manajemen dalam pendidikan adalah untuk mengantisipasi perubahan global yang
disertai oleh kemajuan ilmu pengetahun dan teknologi informasi. Perubahan itu
sendiri sangat cepat dan pesat, sehingga perlu ada perbaikan yang berkelanjutan
(continous improvement) di bidang pendidikan sehingga output pendidikan dapat
bersaing dalam era globalisasi seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi khususnya teknologi informasi.
Persaingan
tersebut hanya mungkin dimenangkan oleh lembaga pendidikan yang tetap
memperhatikan kualitas pendidikan dalam pengelolaannya. Sebab syarat untuk bisa
bersaing adalah perbaikan yang berkelanjutan dalam organisasi, utamanya dalam
peningkatkan pendidikan sesuai konsep total kualitas terpadu (TQM) pada
perguruan tinggi seperti diuraikan Ralph G.Lewis & Doughlas H.Smith, Total
Quality in Higher Education, 1994-p.63 bahwa setidaknya terdapat sembilan
unsur yang berkait yaitu: focus pada kebutuhan pasar; punya performans yang
tinggi dalam semua bidang; punya sistem pencapaian kualitas; ada ukuran
prestasi; pengembangan nilai persaingan; team yang baik; perbaikan komunikasi
internal dan eksternal; pemberian reward; adanya proses review yang secara
berkelanjutan. Secara normatif penerapan kesembilan point tersebut menjadi
ukuran dan titik tolak untuk membuat citra pendidikan yang lebih baik, terutama
pendidikan tinggi sebagai gudang ilmu pengetahuan dan teknologi masa depan.
Penguatan Lembaga Pendidikan
Penguatan tata kelola
pendidikan tidak saja bengantung pada kemampuan pemerintah saja tetapi juga
sangat bergantung pada kemauan dari semua lapisan masyarakat sebagai
Stakeholder dalam Sistem Pendidikan Nasional, oleh sebab itu dalam pengelolaan
pendidikan sebagai sebagai suatu sistem sangat berkait dengan proses dan
dinamika manusia dan lingkungannya (filsafatnya), dan cita-cita pendidikan
harus kita lihat secara komprehensip sebagai suatu sistem pendidikan nasional dengan
adanya interdepedensi antar komponen stakeholders pendidikan yang melibatkan :
1.
Masyarakat lokal.
UU No 32 tahun 2004 tentang
pemerintahan daerah telah mengilhami implementasi dari otonomi pendidikan di
daerah. Meskipun sebelumnya ada anggapan pendidikan hanya tanggungjawab
pemerintah, namun pendidikan yang demokratis menempatkan pendidikan dengan
porsi memberikan kebebasan bagi daerah untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan
kebutuhan masing-masing daerah.
2.
Orang tua
Pembentukan karakter dari peserta didik tidak bias selamanya dipasrahkan
kepada lembaga sekolahan. Karakter peserta didik dalam proses kehidupan lebih
cenderung terbentuk dalam lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua murid.
Dan sekolah hanya sebatas memberikan pengetahuan saja. Namun sangat disayangkan
bahwa kondisi orangtua dalam masyarakat Indonesia masih hidup terbelakang baik
secara ekonomi maupun kesehatan (kurang gizi), serta kerja yang serabutan,
sehingga dapat kita bayangkan bagaimana generasi yang dihasilkannya dalam
rangka peningkatan pendidikan non-formal anak disamping pendidikan di sekolah.
3.
Peserta didik.
Belum sepenuhnya peserta didik dari berbagai tingkatan yang tertampung,
sehingga berdampak pada jumlah anak putus sekolah karena biaya tinggi dan juga
kurang didukung oleh faktor pendekatan pisik (gizi) dan pendekatan psikis.
4.
Negara
Pendidikan di daerah memerlukan perhatian serius terutama dalam pengelolaan
sumberdaya alam dan pemanfaatan sumberdaya manusianya. Negara dalam hal ini
telah mempunyai kewajiban untuk mengembangkan dan menyokong semua kebutuhan
pendidikan yang ada di seluruh wilayah Negara Indonesia. UU sisdikanas No 20
tahun 2003 telah memberi amanah 20% alokasi dari APBN/APBD untuk pendidikan.
5.
Pengelola profesi pendidikan
Pengelolaan profesi pendidikan bermakna sekolah harus bisa menjadi alat
kontrol cita-cita kemajuan bangsa sesuai filsafat pendidikan dan arah kebijakan
pembangunan nasional yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 45.
Dari kelima
stakeholder pendidikan di atas, setidaknya tatakelola pendidikan benar-benar
dapat terintegrasi dalam pembangunan nasional, yang akuntabilitasnya bukan saja
tanggungjawab pemerintah melainkan sudah menjadi tanggungjawab semua lapisan
masyarakat. Dengan demikian pada masa mendatang pembangunan pendidikan
diharapkan dapat memberikan pencitraan publik atau performans pendidikan
nasional yang berkualitas dan menghasilkan peserta didik yang mampu menghadapi
pasar kerja (link and match) serta siap dengan persaingan gobal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar